PDIP Dorong Gerakan Budaya untuk Melawan Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong gerakan kebudayaan pada perang melawan judi daring atau judi online melalui keteladanan satuan tugas dalam memberikan kerja nyata dan penangkapan besar-besaran para pelaku, termasuk di birokrasi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan keteladanan tersebut akan membangkitkan kepercayaan rakyat sebagai bagian dari kekuatan semesta.
Advertisement
"Kekuatan semesta inilah sebagai fondasi gerakan kebudayaan untuk melawan dan menghindarkan diri dari seluruh kegiatan perjudian," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/7/2024) malam.
BACA JUGA : Ada Potensi ASN Terjerat Pinjol dan Judi Online, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Sleman
Ia menuturkan gerakan tersebut harus paralel dilakukan dengan kinerja satgas yang masif secara hirarki hingga bawah karena berkembangnya internet di Indonesia sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital selama 10 tahun terakhir menjadi wahana yang dimanfaatkan oleh penjudi.
Said mengatakan internet menjadi fasilitas yang mempermudah kegiatan perjudian secara daring. Apalagi, ponsel pintar dengan koneksi internet telah masif berkembang hingga ke pelosok desa.
Google, dalam survei terbarunya yang bertajuk Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing in Smartphone mencatat jumlah ponsel aktif di Indonesia per 2023 mencapai 354 juta perangkat.
Dengan kemudahan itu, lanjut Said, judi daring tidak hanya dilakukan sebagian orang. Bahkan, aparat penegak hukum juga terpapar kegiatan haram tersebut, yang terungkap usai seorang polisi wanita membakar hidup-hidup suaminya yang juga polisi karena kegiatan judi daring.
"Lebih heboh lagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kegiatan judi daring juga ada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sedang diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR," ucap dia.
BACA JUGA : Diskominfo DIY Ajak Karang Taruna Kampanyekan Anti Judi Online
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktek judi daring di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.
Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktek judi daring.
"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi daring. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapatkan dirinya berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya. Tidak hanya kementerian dan lembaga, ia mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul di Pekan Terakhir Bulan November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement